Memperkukuh Peran Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual dan Pemersatu Bangsa di Perguruan Tinggi Era Digital


Memperkukuh Peran Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual dan Pemersatu Bangsa di Perguruan Tinggi Era Digital

Abstrak

Bahasa Indonesia memegang peran ganda yang krusial di perguruan tinggi, yakni sebagai wahana intelektual untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai instrumen pemersatu bangsa di tengah keberagaman. Namun, di era digital dan globalisasi, peran strategis ini menghadapi tantangan signifikan. Tantangan tersebut meliputi dominasi bahasa asing dalam diskursus ilmiah , keterbatasan kosakata teknis , menurunnya kualitas literasi akademik di kalangan mahasiswa , serta maraknya penggunaan bahasa gaul di kalangan Generasi Z yang berpotensi menggerus nilai persatuan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan tersebut dan merumuskan strategi komprehensif untuk memperkukuh kembali kedudukan Bahasa Indonesia. Melalui kajian literatur terhadap penelitian relevan, ditemukan bahwa penguatan peran Bahasa Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang menyinergikan aspek kebijakan, kurikulum, dan pembinaan. Strategi yang diusulkan mencakup standardisasi terminologi ilmiah , reformulasi kurikulum untuk penguatan literasi akademik , implementasi kebijakan afirmatif untuk publikasi berbahasa Indonesia , serta integrasi wawasan kebangsaan dalam penggunaan bahasa di lingkungan kampus. Upaya kolaboratif antara institusi pendidikan, lembaga bahasa, dan sivitas akademika menjadi kunci untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap relevan sebagai bahasa ilmu pengetahuan sekaligus sebagai simbol identitas dan persatuan bangsa.

Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Perguruan Tinggi, Wahana Intelektual, Pemersatu Bangsa, Generasi Z, Globalisasi

Pendahuluan

Bahasa Indonesia, sejak kelahirannya melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan pengukuhannya dalam UUD 1945, telah mengemban dua fungsi fundamental. Pertama, sebagai bahasa persatuan yang menyatukan ratusan suku bangsa dan budaya di Nusantara. Kedua, sebagai bahasa negara yang menjadi medium resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pendidikan. Dalam konteks pendidikan nasional, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sentral sebagai bahasa pengantar di seluruh jenjang. Fungsinya tidak hanya sebatas alat komunikasi, melainkan juga sebagai simbol identitas nasional, media transmisi pengetahuan, dan sarana pengembangan kebudayaan.

Di jenjang perguruan tinggi, peran Bahasa Indonesia menjadi semakin krusial. Ia dituntut untuk mampu berfungsi sebagai wahana intelektual, yaitu bahasa ilmiah yang dapat digunakan untuk mengungkapkan konsep-konsep abstrak, penalaran logis, dan pemikiran kritis secara presisi dan sistematis. Kemampuan suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat bergantung pada kematangan bahasa ilmiahnya.

Namun, di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang pesat, eksistensi Bahasa Indonesia di ranah akademik menghadapi tantangan yang kompleks. Dominasi Bahasa Inggris sebagai

lingua franca ilmu pengetahuan global telah menciptakan tantangan besar bagi Bahasa Indonesia untuk dapat mengakomodasi perkembangan sains dan teknologi. Di sisi lain, fenomena sosial di kalangan Generasi Z, yang merupakan populasi mayoritas di lingkungan kampus saat ini, menunjukkan adanya pergeseran sikap berbahasa. Munculnya berbagai varian bahasa gaul, seperti bahasa "Jaksel" dan

alay, serta kecenderungan mencampuradukkan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari, menjadi tantangan tersendiri bagi fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu dan penanda identitas.

Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam permasalahan yang dihadapi Bahasa Indonesia dalam menjalankan fungsinya sebagai wahana intelektual dan alat pemersatu di perguruan tinggi. Lebih lanjut, artikel ini akan merumuskan strategi-strategi yang dapat diimplementasikan untuk memperkukuh kembali peran strategis Bahasa Indonesia di era digital.

Permasalahan

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat diidentifikasi dua kelompok permasalahan utama yang saling berkaitan dalam upaya memantapkan posisi Bahasa Indonesia di perguruan tinggi.

  1. Pelemahan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual. Fungsi akademik Bahasa Indonesia menghadapi beberapa kendala serius. Pertama, adanya keterbatasan kosakata teknis dan ilmiah untuk mengakomodasi konsep-konsep baru, khususnya di bidang sains dan teknologi. Hal ini sering kali memaksa akademisi dan mahasiswa untuk menggunakan istilah asing secara langsung tanpa padanan yang sesuai. Kedua, terjadi marginalisasi Bahasa Indonesia dalam publikasi ilmiah akibat kebijakan yang lebih memprioritaskan jurnal internasional bereputasi yang menggunakan Bahasa Inggris. Ketiga, kualitas literasi akademik di kalangan mahasiswa menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak karya ilmiah mahasiswa yang masih memiliki kelemahan fundamental dalam aspek kebahasaan, seperti penggunaan kalimat tidak efektif, struktur paragraf yang tidak kohesif, dan ketidaktepatan diksi. Hal ini diperparah oleh adanya kesenjangan yang signifikan antara Bahasa Indonesia baku yang seharusnya digunakan dalam konteks akademik dengan bahasa sehari-hari.

  2. Tantangan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu di Kalangan Generasi Z. Sebagai simbol persatuan, Bahasa Indonesia juga tidak luput dari tantangan. Pertama, maraknya penggunaan bahasa gaul dan percampuran bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan kampus. Fenomena ini, jika tidak diimbangi dengan pemahaman akan penggunaan bahasa yang sesuai konteks, berisiko menggerus penguasaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kedua, masih adanya hambatan komunikasi yang timbul dari perbedaan dialek dan logat daerah, yang terkadang menimbulkan kesalahpahaman. Ketiga, munculnya ambivalensi sikap bahasa di kalangan akademisi dan mahasiswa. Di satu sisi, ada pengakuan akan pentingnya bahasa nasional, namun di sisi lain, terdapat kecenderungan untuk lebih menghargai bahasa asing karena dianggap lebih prestisius. Sikap ini dikhawatirkan dapat mengurangi pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila persatuan.

Berdasarkan kedua pokok permasalahan tersebut, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah: "Bagaimana strategi yang efektif untuk merevitalisasi fungsi intelektual Bahasa Indonesia sekaligus memperkukuh perannya sebagai pemersatu bangsa di kalangan sivitas akademika perguruan tinggi?"

Pembahasan

Untuk menjawab permasalahan tersebut, pembahasan akan dibagi menjadi dua bagian utama yang mengupas strategi penguatan peran ganda Bahasa Indonesia, diikuti dengan analisis sinergi antara kedua peran tersebut.

1. Revitalisasi Bahasa Indonesia sebagai Wahana Intelektual

Penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah menuntut adanya upaya yang sistematis dan terstruktur. Karakteristik bahasa ilmiah yang objektif, presisi, logis, dan sistematis harus terinternalisasi dalam praktik akademik di perguruan tinggi. Peran strategisnya dalam pendidikan tidak dapat diremehkan, di antaranya sebagai medium integrasi berbagai disiplin ilmu , sarana demokratisasi akses terhadap pengetahuan , serta sebagai instrumen untuk mengartikulasikan kearifan lokal yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam bahasa asing. Untuk merevitalisasi peran ini, beberapa strategi dapat ditempuh:

  • Standardisasi dan Kodifikasi Terminologi Ilmiah: Salah satu langkah paling fundamental adalah pengembangan terminologi ilmiah yang komprehensif. Diperlukan kolaborasi intensif antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mempercepat proses standardisasi dan kodifikasi istilah di berbagai bidang ilmu. Produk dari upaya ini harus mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika, misalnya melalui platform kamus digital yang terintegrasi.

  • Penguatan Literasi Akademik dalam Kurikulum: Mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu direformulasi. Pembelajaran tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek gramatikal atau kaidah kebahasaan secara teoretis, tetapi harus lebih menekankan pada pengembangan keterampilan menulis ilmiah berbasis genre dan berpikir kritis. Mahasiswa perlu dibekali kemampuan untuk menyusun argumen yang logis, merangkai paragraf yang kohesif, dan menggunakan referensi secara etis dalam Bahasa Indonesia.

  • Implementasi Kebijakan Afirmatif: Untuk melawan tren marginalisasi, perguruan tinggi dan pemerintah perlu mengembangkan kebijakan afirmatif yang memberikan insentif bagi publikasi ilmiah berkualitas dalam Bahasa Indonesia. Misalnya, dengan memberikan bobot penilaian kinerja yang setara antara publikasi di jurnal nasional terakreditasi dengan publikasi di jurnal internasional. Hal ini akan mendorong para akademisi untuk tetap memproduksi dan menyebarkan ilmu pengetahuan dalam bahasa nasional.

2. Memperkukuh Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Generasi Z

Bahasa Indonesia adalah simbol kebanggaan, identitas nasional, dan media penghubung antarbudaya yang paling efektif di Nusantara. Di lingkungan kampus yang multikultural, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam aktivitas akademik maupun sosial terbukti dapat meningkatkan kesadaran akan identitas nasional , memperkuat rasa persatuan , dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dengan menjembatani perbedaan latar belakang suku dan daerah. Strategi untuk memperkukuh peran ini antara lain:

  • Integrasi dalam Proses Belajar dan Kegiatan Kampus: Upaya peningkatan kesadaran harus dimulai dari ruang kelas. Penggunaan Bahasa Indonesia yang konsisten oleh dosen dalam perkuliahan dan diskusi akademik menjadi model bagi mahasiswa. Selain itu, kampus perlu secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan dan kesenian, seperti lomba menulis esai, festival puisi, atau pertunjukan teater yang mengeksplorasi kekayaan Bahasa Indonesia.

  • Membangun Kesadaran melalui Wawasan Kebangsaan: Penggunaan Bahasa Indonesia perlu dikaitkan secara eksplisit dengan penanaman nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa perlu disadarkan bahwa menggunakan bahasa persatuan adalah wujud nyata dari pengamalan sila ketiga, "Persatuan Indonesia". Ini membantu membentuk karakter mahasiswa yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki rasa kebanggaan dan nasionalisme yang kuat.

  • Menjadi Ruang Dialog Inklusif: Di tengah tantangan bahasa gaul dan dialek daerah, Bahasa Indonesia harus diposisikan sebagai "bahasa bersama" yang inklusif. Kampus dapat memfasilitasi dialog-dialog yang mendorong mahasiswa untuk berkomunikasi secara efektif menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga mereka merasakan langsung manfaatnya dalam memperluas pergaulan dan menghindari kesalahpahaman.

3. Sinergi Peran Intelektual dan Pemersatu

Kedua peran Bahasa Indonesia ini sejatinya saling menguatkan. Sebuah bahasa nasional yang maju dan mampu menjadi wahana bagi pemikiran-pemikiran intelektual yang canggih akan dengan sendirinya menumbuhkan kebanggaan dan memperkuat identitas penggunanya. Sebaliknya, rasa persatuan dan kebangsaan yang kuat akan mendorong warganya untuk lebih mengutamakan, menggunakan, dan mengembangkan bahasa nasionalnya dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk dalam dunia akademik. Penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmiah tidak boleh diposisikan sebagai antitesis dari internasionalisasi pendidikan, melainkan sebagai elemen yang saling melengkapi untuk membangun ekosistem akademik yang dinamis dan berakar pada identitas bangsa.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Bahasa Indonesia memegang peran strategis ganda di perguruan tinggi sebagai wahana intelektual dan sarana pemersatu bangsa. Namun, perannya menghadapi tantangan serius di era globalisasi, yang ditandai oleh dominasi bahasa asing, keterbatasan terminologi ilmiah, rendahnya literasi akademik, serta pergeseran sikap berbahasa di kalangan Generasi Z. Tantangan-tantangan ini saling berkaitan dan memerlukan pendekatan holistik untuk mengatasinya.

Untuk memperkuat kembali posisinya, diperlukan serangkaian strategi yang komprehensif dan terintegrasi, mencakup aspek perencanaan korpus (pengembangan terminologi), perencanaan status (kebijakan afirmatif), dan perencanaan pemerolehan (reformasi kurikulum dan edukasi). Upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang dan kolaborasi sinergis antara institusi pendidikan, lembaga bahasa, dan seluruh komunitas akademik. Dengan pendekatan yang tepat, Bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai bahasa ilmu pengetahuan yang modern dan kompetitif, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai penanda identitas dan pemersatu bangsa.

Saran

  1. Bagi Perguruan Tinggi: Perlu dilakukan reformulasi kurikulum mata kuliah Bahasa Indonesia agar lebih berorientasi pada pengembangan keterampilan literasi akademik dan berpikir kritis yang relevan dengan kebutuhan setiap disiplin ilmu. Selain itu, perguruan tinggi harus secara proaktif menciptakan lingkungan akademik dan sosial yang mendorong dan mengapresiasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui berbagai kegiatan intra dan ekstrakurikuler.

  2. Bagi Pemerintah dan Lembaga Bahasa: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu mempercepat program standardisasi dan kodifikasi terminologi ilmiah serta memastikan hasilnya dapat diakses secara mudah melalui platform digital. Pemerintah juga perlu merancang kebijakan insentif yang lebih kuat untuk mendorong para akademisi mempublikasikan hasil riset terbaiknya dalam Bahasa Indonesia.

  3. Bagi Mahasiswa dan Akademisi: Perlu ditumbuhkan kesadaran dan kebanggaan kolektif untuk menggunakan Bahasa Indonesia dalam forum-forum ilmiah dan formal. Penggunaan bahasa nasional di ranah intelektual harus dipandang sebagai kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus sebagai wujud bela negara dalam menjaga identitas dan persatuan bangsa.

Daftar Pustaka

Manalu, Magdalena Friskayanti, et al. (2025). "Peran Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Menanamkan Nilai Persatuan Pancasila di Kalangan Generasi Z pada Lingkungan Kampus". MESIR: Journal of Management Education Social Sciences Information and Religion, Vol. 2, No. 1, hlm. 215-221.

Nasution, Abidah Ramadhani, et al. (2025). "Bahasa Indonesia Dalam Dunia Pendidikan dan Tantangan Dalam Penggunaannya Secara Akademik". Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Vol. 3, No. 3, hlm. 1-7.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumpah Pemuda 1928: Titik Balik Lahirnya Bahasa Indonesia